PURWAKARTA - Usai melaksanakan apel pagi, Polres Purwakarta Barat gelar pemeriksaan Senjata api (senpi) organik milik personel Polres Purwakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama bersama Kabag SDM, Kompol H Adi Fauzi dan Kasi Propam, AKP Atik Sauron melakukan pemeriksa satu persatu senjata api anggota Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang dimiliki oleh anggota Polri digunakan dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
"Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku, " ungkap Ricky.
Baca juga:
Polsek Purwakarta Lakukan Sambang Bersama
|
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi, dan validasi alasan penggunaan senjata. Seluruh senpi yang diperiksa harus dalam kondisi layak pakai dan sesuai prosedur.
Ricky menekankan, agar personel selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi dan menggunakannya hanya dalam tugas resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi awal yang harus dimiliki setiap personel yang memegang senjata api. Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api bukan alat untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” tegasnya.
Ricky menyebut, pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas, langkah ini diharapkan dapat menciptakan citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.